Angker, ngeri, seram dan tempat yang memberdrikan bulu kuduk, mungkin inilah persepsi keumuman orang saat indra pendengar mereka mendengar kata kuburan. Paradigma seperti ini masih banyak ditemukan di daerah sekitar kita yang masih menganggap adanya sebuah kekuatan magis yang berasal dari orang yang sudah mati. Namun sebuah note –catatan- penting, apapun bentuk tuangan imaginasi masyarakat dalam setiap aktivitasnya mengenai kuburan, adalah sebuah bukti bahwa betapapun hebatnya orang kaya baik kaya harta atau ilmu, betapapun kuatnya seseorang digjaya kekuasaan atau jabatan, dan betapun dominannya seorang Ulama dan public figure atau betapun dominannya keangkuhan orang sombong, kuburanlah tempat akhir mereka sejak awal meniti kehidupan dunia sampai ajal menjemputnya.
Topik ziarah qubur ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari bab sebelumnya yang membahas tentang penghadiahan pahala bacaan pada orang meninggal. Namun sekalipun masalah ziarah qubur ini dirasa sering dibicarakan karena berkaitan dengan persoalan Ihda-u Tsawabil Qiraah, Tawassul, Tahlil dan lainnya, pada kesempatan kali ini Tim Redaksi mencoba untuk membahas Ziarah qubur secara lebih spesifik.
Agenda tinjauan kajian ini kami ramu menjadi 4 klasifikasi yang merekrut pada Definisi (Ta’rif), Legitimasi (al-Hukmu), Prosedur Aplikasi (Al-Adab wal Kaifiyah) dan Saripati Inspirasi (Al-Hikmah).
A. Definisi (Ta’rif)
Qubur (قبور) – dalam bahasa ámiyah Indonesia ; kubur- adalah bentuk jama’ dari lafadz Qabrun( قَبْرٌ) yang artinya kuburan atau makam. Yang berasal dari fiíl madli Qabara. Lalu jika kita sambung dengan kalimat ziarah maka berarti mengunjungi atau mendatangi tempat orang yang meninggal (pemakaman).
Dengan berbagai reason atau alasan yang melatarbelakangi kedatangan mereka ke kuburan, nanti kita akan jumpai jawaban dari pertanyaan Apa perlunya seseorang mendatangi tempat orang meninggal, toh di sana pemandangannya cuma batu nisan dan tanah yang ditimbun, buang-buang waktu saja ?
B. Legitimasi (al-Hukmu)
Hukum ziarah kubur adalah sunnah yang dapat kita pastikan kebenarannya dalam Hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
عن بريدة ابن الحصيب الإسلامى رضي الله عنه قال : قال رسول الله : كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزورها . رواه مسلم (بلوغ المرام :۱٠۳)
Rasulullah bersabda : “Dulu aku melarang ziarah qubur tapi sekarang berziarahlah” (Bulughul Maram : 103).
Hukum yang pertama kali saat ziarah ada, ialah dilarang yang ditunjukkan dengan kalimat “Kuntu nahaitukum ‘an ziaratil qubur” karena kekhawatiran terhadap keyakinan orang arab pada masa saat itu, yang masih kental dengan kepercayaan animisme dari patung-patung berhala yang dianggap sebagai tuhan. Akan tetapi setelah melihat kepercayaan para sahabat telah kuat bahwa kuburan bukanlah tuhan, maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk berziarah “Fazuruha”
Di satu sisi yang sama Qaidah ushul mengemukakan “Al-Amu ba’dan Nahyi mandub” . Suatu perkara yang berasal dari tidak boleh lalu berubah menjadi diperintah maka sesuatu tersebut berstatus mandub (Sunnah). Artinya yang semula ziarah qubur itu dilarang, lantas sekarang menjadi diperintahkan maka ziarah kubur ini menjadi sunnah hukumnya.
Seandainya dikatakan : Apabila unsur dari “Kuntu nahaitukum” (alasan dilarangnya ziarah kubur) muncul kembali, seperti diduga adanya keyakinan bahwa kuburan itu disembah-sembah dan dipuja-puja layaknya tuhan, apakah tidak lebih baik jika kita larang saja ziarah kubur itu ?
Untuk merespon pertanyaan ini mari kita analogikan pada contoh simple ini : Kalau sebuah gudang beras ditemukan tikus-tikus berkeliaran, maka apakah kita akan membakar gudangnya demi memberantas tikus-tikus? . Tentu tidak. Seandainya terjadi kasus demikian –keyakinan menuhankan kuburan- maka yang harus kita brantas adalah keyakinan tersebut tentunya dengan yang ma’ruf dan tak melanggar syariat, tidak dengan melarang ziarah kubur yang sudah jelas-jelas kesunahnnya dalam hadits Rasulullah Saw.
C. Prosedur Aplikasi (Al-Adab wal Kaifiyah)
Sopan-santun dan tata krama seorang peziah kubur hendaknya mengikuti prosedur di bawah ini :
Pertama, Dalam keadaan suci atau berwudlu
Kedua, Uluk salam kepada ahli kubur. Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya Radliyallahu ‘anhuma berkata : Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita saat berziarah kubur untuk membaca salam : السلام عليكم اهل الديار من المؤمنين والمؤمنات وانا ان شاءالله بكم لاحقون نسئل الله لنا ونكم العافية
(HR. Muslim)
Do'a ini dibaca untuk para ahli kubur secara umum.
Ketiga, Mendekati kuburan dan mengucapkan salam untuk orang yang tertentu seperti ayah, ibu dll, kita bisa mengucapkan السلام عليك يا والدى ووالدتى (I'anah Thalibin : 143)
Keempat, Membaca Al-Qur'an dan mendoakannya dalam keadaan menghadap kiblat. Sekalipun masih ditemukan tafshil tapi kami temukan dalil-dalil yang memperbolehkan mendoakan dan membacakan ayat-ayat Alqur'an saat ziarah kubur
1. Al-Hasan bin As-Shobah Az-Za'farani, berkata : Aku pernah berkata pada Imam Syafi'i tentang bacaan qur'an di kuburan. Ia menjawab : Boleh (diriwayatkan oleh Ibnu Qayim dari Imam Syafi'i, disebutkan oleh Jalaludin As-Suyuthi dalam syarah Shudur : 134)
2. Dalam kitab Tahqiequl 'amal fi ma yanfa'u lil mayit minal a'mal menerangkan bahwa :
* Imam Syamsudin bin Muflih Al-Magdisi berkata dalam kitb Al-Furu' : membaca Qur'an di kuburan tidak dihukumi makruh.
* Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia telah berwasiat jika ia dikubur hendaknya dibacakan permulaan dan penutup surat Al-Baqarah di kuburnya. (Al-Furu' Ibnu Muflih II/304).
Oleh karena itu Imam Ahmad bin Hambal mencabut pendapat yang memakruhkannya yang dilansir dalam kitab Mukhtashor Tadzkirah Al-Qurthubi : 25. Beliau berkata : "Ketika kalian mendatangi/menziarahi qubur maka bacalah surat Al-Fatihah, Mu'awwidztain, surat Al-Ikhlash dan hadiahkanlah ganjarannya untuk ahli qubur karena sesungguhnya itu sampai kepada mereka".
D. Saripati Inspirasi (Al-Hikmah)
Setelah berlalu lalang dengan Ta'rif, Al-Hukmu, dan Adab wal kaifiyah, kini tiba saatnya kita bahas hikmah dari ziarah kubur yang akan menjawab pertanyaan yang terdapat pada tema Ta'rif di atas.
Pertama, ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan orang mati. Sebagaimana yang telah kita ketahui dari hadits :
عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال سمعت رسول الله يقول : ان القبر اول منازل الأخرة فإن نجا منه صاحبه فما بعده ايسر منه وان لم ينج منه فما بعده أشد
Dari sahabat 'Utsman bin 'Affan, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya quburan adalah stasiun akhirat yang pertama, barangsiapa yang penghuninya selamat maka jalan setelahnya akan lebih mudah baginya dan apabila tidak selamat maka maka jalan setelahnya itu akan lebih sulit
قال رسول الله : مَا الْمَيِّتُ فِى قَبْرِهِ اِلاَّكَالْغَرِيْقِ الْمُغَوِّثِ ينتظر دعوة تلحقه من ابيه او اخيه اوصديق له فأذا لحقته كانت احب اليه من الدنيا وما فيها وان هدي الأحياء للأموات الدعاء والإستغفار ( شرح عقيدة الطحاوية :٤٥٧ )
“Orang mati dalam kuburnya laksana seorang yang tenggelam yang yang meminta pertolongan menunggu do'a dari ayah, saudara, dan temannya yang bermanfaat baginya. Jika ia mendapati doa itu, maka hal ini lebih ia senangi dari pada dunia dan seisinya begitu juga jika orang-orang yang masih hidup mengirimkan doa dan permintaan ampunan terhadap orang-orang yang telah mati”. (Syarah Aqidah Thohawiyah : 457)
Kedua, Untuk mengambil 'Ibrah (pelajaran). Untuk hikmah yang kedua ini bias saja kita berziarah pada kuburan orang Cina dengan dalih untuk mengambil pelajaran bahwa betapa kaya, hebat, dan diktatornya seseorang, tentu sekujur tubuhnya tak berdaya apa-apa saat batu nisan dan tanah menindihnya dalam liang lahat dan dia termasuk kita disana akan menunggu balasan akan apa yang telah dikerjakan semasa hidup di dunia.
قال ابن ابي مليكة قال رسول الله : زوروا موتاكم وسلموا عليهم فإن لكم فيه عبرة
Berziarahlah pada orang-orang matimu dan beri salamlah, karena disitu mengandung pelajaran yang berharga bagimu.
Ketiga, Tawassul. Dengan mengambil intisari dari Surat Ali 'Imran ayat 169 " Wala tahsabnnal ladzina qutilu fi sabilillahi amwata bal ahya-un inda rabihim yurzaquna "
Janganlah kalian sangka orang yang yang mati di jalan Allah mati melainkan mereka hidup di sisi tuhannya juga diberi rizqi serta bahagia.
Memandang diri ini adalah orang yang tak pantas dan tak punya kedudukan apa-apa 'indal-Lah, maka diperlukan perantara yang dapat menghubungkannya dengan Allah.
Bagaimana mau baca Al Quran di kuburan terhadap orang yang meninggal tenggelam di laut atau meninggal saat ibadah haji?
BalasHapusZiarah pun tidak bisa apalagi mau membacakan Al Quran di kuburannya.
=====
[*tersenyum*] Tidak ada faedahnya membaca Al Quran di kuburan bahkan termasuk kesesatan.
yah mas.... nama nya juga ziarah kubur...., ya ziarah kepada orang yang wafat trus di kubur....., gmana toh..., kalo wafat nya di lau gimana??? ya kirim do'a aja dari rumah....., sampe gak yah doa nya..., ya sampei....,
BalasHapusgiimana ceritanya orang baca Al-Quran gak ada faedah dan sesat? nya, baca Al-Quran mau di baca di manapun dan kapa pun, Al-Quran itu tetap berfaedah bila membacanya......., asal jangan di WC,
izin copy paste
BalasHapus