Selasa, 06 Juli 2010

SANDIWARA DENGAN PROPAGANDA ISLAM

Pert:  Bagaimanakah hukumnya sandiwara dengan propaganda islam? Boleh atau tidak?
Jwb : Kalau di dalamnyya terdapat kemungkaran maka tidak boleh. Karena ketentuan kaidah menjelaskan ketika ada halal dan haram (dalam satu kasus) maka yang yang haramlah yang dimenangkan.
إذا جتمع الحلال والحرام غلب الحرام {المواهب السنية }

Tidak ada komentar:

Posting Komentar