Selasa, 06 Juli 2010

HUKUM MASUK THARIQAH

Pert: Bagaimana hukum masuk thariqah dan mengamalkannya?
Jwb: Jika yang dikehendaki masuk thariqah itu belajar membersihkan hati dari sifat-sifat yang rendah dan menghiasi sifat-sifat yang dipuji maka hukumnya fardlu ‘ain. Hal ini seperti hadits Nabi saw yang artinya : “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi orang islam laki-laki dan orang islam perempuan”. Akan tetapi kalau yang dikehendaki masuk thariqah itu khusus untuk dzikir dan wirid, maka termasuk sunnah Rasulullah saw. Adapun mengamalkan dzikir dan wirid setelah bai’at, maka hukumnya wajib, untuk memenuhi janji.

(Keputusan Muktamar Ke I Jm’iyah Ahli Thoriqah Mu’tabaroh di Tegal Rejo – Magelang. 18 Rabiul Awal 1377 H / 12 Oktober 1957 M)
(M.S)

1 komentar: