DAPUR REDAKSI
Islam adalah ajaran yang bersumber dari wahyu Allah (divine law) yang tertuang dalam kitab suci al-Qur’an dan sunnah, dengan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad sebagai figur sentral, manusia maha sempurna telah mengubah wajah peradaban dunia hingga kini dan sampai akhir masa. Dengan Islam, Muhammad SAW telah meletakan nilai-nilai kemanusiaan pada tempatnya yang luhur, menata kehidupan manusia secara paripurna dengan pijakan-pijakan cahaya ilahi yang mengagumkan.
Keagungan Muhammad, tak terbantahkan oleh dunia, bahkan oleh musuh-musuhnya. Namanya selalu yang teratas dalam puncak kebenaran, umatnya yang paling jauh pun selalu merindukanya, seakan ingin menghadirkan kembali Muhammad dalam kehidupan umatnya kini. Maka tak bisa dicegah lagi, betapa kehadiran seorang Muhammad adalah anugrah yang paling nyata bagi kehidupan ummat manusia. Muhammad adalah obor bagi tiap orang yang butuh pada jalan yang lurus, penerang pada jiwa yang gelap. Salahkah kita merayakan hari kelahirannya?
Hari Senin, 12 Ra’biul Awal bertepatan dengan 20 April 571 M. yang oleh masyarakat biasa di sebut dengan mulud merupakan hari yang memiliki arti khusus, karena pada hari itu Muhammad SAW dilahirkan. Masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa memiliki tradisi turun temurun yang sangat terkenal; Muludan.
Muludan merupakan suatu kegiatan rutin setiap bulan Ra’biul Awal khusus memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW. Kegiatan muludan ini variatif. Antara daerah satu dengan yang lain kadang bentuknya tidak sama, meski maksudnya sama. Tapi yang umum adalah pembacaan kitab barzanji atau diba’i. pembacaan kitab barzanji atau diba’i bisa dilaksanakan dirumah-rumah, majlis ta’lim, mushola atau pun Mesjid.
kitab barzanji dan diba’i adalah kitab yang berisi biografi dan sejarah kehidupan Rasulullah. Kadang selain pembacaan dua kitab tersebut juga ditampilkan kesenian Hadrah.
Muludan menjadi budaya yang paling mentradisi, khususnya bagi masyarakat Nahdliyin, namun kini Muludan bukan hanya dilaksanakan oleh warga Nahdliyin saja. Di Negara kita, Muludan telah menjadi semacam acara wajib dalam pemerintahan. Tek heran bila seorang Bupati atau Gubernur ikut hadir dalam acara muludan, bahkan seorang Presiden pun ikut-ikutan acara muludan. Meski materi muludan tidak sama yang diadakan dimasyarakat. Tak ada bacaan barzanji atau diba’i.
Ditempat lain, jelas bukan di Cirebon, seorang tokoh melabrak acara Muludan yang sedang membacakan kitab barzanji dan diba’i. Bid’ah – karena ia adalah perbuatan yang di zaman nabi tidak ada, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah neraka. Karenannya Muludan harus dilarang, bila perlu dengan cara kekerasan. Muludan model ini harus dijauhi dan dihapus dari masyarakat, karena merusak aqidah. Menerima tradisi Muludan hanya menunjukan ketidaksungguhan kita pada menjaga kemurnian agama Islam. Demikian argument sang tokoh kita ini yang berpendikan modern.
Maka acara Muludan dengan pembacaan kitab barzanji , dibai atau budrah menjadi tema menarik dalam dirasah ilmiyah yang diadakan tiap Jum’at sore di Majlis Al-Ghadir Pondok MTM Kempek kali ini. Benarkah Muludan harus dilarang dari kehidupan keagamaan kita? Ataukah hal itu harus tetap dipertahankan dan dilestarikan sebagai bagian dari kehidupan kita karena muludan merupakan bentuk kecintaan kita kepada nabi yang pantas kita agungkan dan kita rayakan kehadirannya? Dua hal perbedaan ini harus kita jawab dengan jawaban ilmiyah yang berdasar, sehingga menjadi jelas bagi ummat menyikapinya.
Al-Ihtifal Bi’dzikri Maulid Al-Mushtofa
Kedatangan Nabi Muhammad sebenarnya telah dikabarkan kepada umat sebelum kelahiranya. Dalam al- Qur’an surat Ash-Shaf : 6, ditegaskan, “Dan ingatlah ketika Isa putra Maryam berkata, “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab yang turun sebelumku, yaitu Taurat yang memberi kabar gembira dengan datangnya seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”.
Misi kenabian Muhammad sangat jelas: Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq; “sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlaq yang mulia.” Begitu besar dampak pancaran keagungan Akhlaq Muhammad bagi seluruh penduduk bumi yang takkan pernah terbandingi oleh makhluk Allah lainnya. Bagi ummat Islam, Muhammad adalah nabi agung petunjuk jalan kebenaran kepada Allah SWT. Tak ada yang lebih dicintai dalam Islam, seorang mahluk ciptaan Allah, kecuali Nabi Muhammad. Maka mereka yang begitu mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad al-Mushtofa, di setiap hari kelahirannya berusaha menmulyakanya, salah satunya dengan acara Maulid (disebagian daerah disebut dengan muludan) ini. Jadi Maulid hanyalah salah satu dari sekian manifestasi kecintaan kepada Nabi. Maka tak heran kalau Maulid yang di dalamnya dibacakan kitab barzanji, diba’i dan lainnya tidak hanya pada bulan mulud (Rabi’ul Awwal). Ada yang melaksanakanya tiap minggu, tiap acara tertentu dan lain sebagainya.
Lalu apa dasarnya? Dalil mengenai peringatan kelahiran nabi, bisa kita dapatkan melalui al-Qur’an surat Al A’rof:157: “Maka orang-orang yang beriman kepada Rasul, memuliakan (mangagungkan)nya, menolongnya dan mengikuti cahaya terang yang diturunkan padanya (al- Qur’an), mereka itulah orang-oramg yang beruntung”. Wa’azzaruuhu yang artinya mengagungkan rosul dalam ayat ini bisa dimanifestasikam dalam bentuk upaya apa saja sehingga tercapai tujuan memulyakan dan mengagungkan kepada Nabi. Dalam arti, pengejawantahan dari doktrin ini akan memunculkan berbagai macam upaya demi terwujudnya Ta’dhimunnabiy yang diantaranya adalah acara Maulid.
Sekalipun dalil ini tidak spesifik dengan muludan, namun dalil ini cukup kuat untuk menjelaskan diperbolehkanya melaksanakan muludan. Karena tujuan dari muludan itu sendiri adalah memulyakan dan mengagungkan Rasulullah SAW. Ini sesuai dengan yang dimaksud “Wa’azzaruuhu” yang kayfiyatnya tidak dijelaskan. Salah satu harapan dalam muludan adalah mendapatkan sebuah kebaikan atau syafaat dari syafaat-syafaat yang dimiliki nabi dengan izin Allah.
Disamping itu, ada suatu riwayat yang bisa dipertanggung jawabkan yang menjelaskan kegembiraan seseorang, meskipun kafir, akan kelahiran Nabi Muhammad dapat mendatangkan keringanan azab di hari kiamat. Diceritakan dalam Sahih Bukhari dari Urwah bahwa ketika berita kelahirnya Muhammad sampai pada Abu Lahab, paman nabi, Abu Lahab merasa gembira dan langsung memerdekakan budaknya, yaitu Tsuwaybah Al-Aslamiyah, wanita yang menyusui Nabi. Setelah Abu Lahab meninggal, disuatu malam saudaranya, Abbas bin Abdul Mutholib menemuinya dalam mimpi, lalu Abbas bertanya : “ma haaluka (bagaimana keadaanmu)?” Abu Lahab menjawab: Saya tidak pernah menemui kebaikan (setiap hari disiksa) setelah berpisah dengan kalian, tapi entah kenapa setiap hari senin saya mendapat keringanan bisa meminum air yang mengalir di sela-sela jariku. Dan setelah ku ingat, itu karena aku memerdekakan Tsuwaybah sebagai bukti kegembiraanku dengan lahirnya Muhammad. (lihat pula, Bidayah Wa Nihayah: Ibnu Katsir dan kitab Nurul Yaqien: Muhammad Khudlori Beik). Memang lahirnya Muhammad SAW, berarti kebahagiaan, anugerah, dan kenikmatan tiada tara dari Allah untuk seluruh Alam dengan dalil “Wama arsalnaka illa rohmatan lil ‘alamien”.(Al-Anbiya: 107).
Ajaran agama mengajarkan, bila kita mendapatkan berlimpahan kasih sayang, anugerah dan rahmat, maka sudah sewajarnyalah kita bergembira, menerima dengan penuh suka hati, dan diwujudkannya dengan membelanjakan sebagian dari harta kita sebagai ungkapan syukur kita pada Allah SWT atas rahmat, kasih sayang dan anugerahnya pada kita. “Qul bifadllillahi wa birohmatihi fabidzalika fal yafrohu” katakanlah dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaknya suatu kaum bergembira. (Yunus: 58). Dan tidak ada nikmat dan karunia yang diberikan Allah kepada kita yang lebih berharga dari pada kelahiran Nabi besar Muhammad SAW. Maka sudah sewajarnya bila kita bergembira dengan karunia tersebut. Dengan catatan manifestasi dari rasa senang kita itu tidak dibarengi dengan ma’ashi. Berkenaan dengan ini, acara Maulid yang diselenggarakan oleh masyarakat muslim justru seringnya diisi dengan membaca sirah nabi yang cukup banyak macamnya; Dib’ai, barzanji, Burdah, Simthudduror, Ad- Dliyaullami, dan masih banyak lagi lainnya.
Al-Qur’an sendiri mencakup banyak sekali sejarah. Bahkan ada yang menyatakan 2/3 dari al- Qur’an adalah sejarah. Dengan al-Qur’an, ummat Islam dapat mengambil hikmah dari peristiwa-peristiwa sejarah yang pada pokoknya adalah untuk menguatkan iman. Sama halnya dengan peringatan kelahiran nabi yang diisi dengan pembacaan siroh-siroh nabawiyah, yang isinya menceritakan tentang keindahan pekerti beliau, perjuangan beliau, kesalehan beliau, yang bertujuan agar kita menjadikan beliau sebagai suri tauladan, sebagai inspirasi kehidupan di dunia ini. Sikap Nabi sendiri terhadap peristiwa-peristiwa bersejarah yang dialami oleh nabi-nabi terdahulu mencerminkan pengagungan Nabi terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Diceritakan dalam sebuah hadits bahwa ketika Nabi telah sampai di Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ke sepuluh bulan Muharram, Nabi pun menanyakannya. Para sahabat menjelaskan bahwa mereka berpuasa karena Allah telah menyelamatkan Musa, Nabi mereka dan menenggelamkan Fir’aun musuh mereka. Mereka berpuasa sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan itu. Maka nabi pun berkata: “Nahnu awla bimuusaa minhum (kita lebih berhak atas Musa dari pada mereka)” Nabi pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Demikian seperti yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dalam Kitab Sahih mereka.
Pada saat Isro Mi’roj, Rasulullah melakukan shalat. Setelah salam, beliau ditanya oleh malaikat Jibril apakah kamu tahu tempat apa yang kamu sholati? Rasulullah menjawab tidak. Jibril berkata itu adalah Baitullahmi, rumah dimana Nabi Isa As dilahirkan. Disini diketahui kelahiran Nabi Isa As diagungkan, dengan bukti diagungkannya tempat dimana beliau lahir. Terlebih kelahiran Nabi Muhammad SAW, nabi seluruh alam, sang pemilik Syafa’atul ‘Udzma.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa para sahabat bertanya pada Rasulullah tentang alasan melaksanakan puasa Arofah. Beliau menjawab tentang keutamaan. Dan ketika beliau ditanya tentang puasa ‘Asyura, beliau juga menjawab tentang keutamaan. Namun ketika sahabat bertanya tentang puasa hari senin, nabi menjawab: pada hari senin aku dilahirkan, pada hari senin aku diutus, dan pada hari senin al-Qur’an diturunkan padaku. Jawaban beliau ini menekankan bahwa beliau sangat memulyakan hari kelahirannya dengan berpuasa hari senin.
Sedangkan kontradiksi dalam peringatan kelahiran nabi adalah sama dengan hari wafat beliau. Lantas pantaskah kita bergembira di hari wafat sang baginda? Sebagaimana alasan dikatakan oleh mereka yang tidak menyetujui muludan.
Dalam menjawab hujatan ini, Imam Syutuhi menjelaskan bahwa kelahiran Rasulullah adalah kemanfaatan dan rahmat teragung bagi semua. Sehingga semuanya bergembira dan bahagia. Sedangkan wafat beliau dalah musibah teragung bagi semua. Didalam Islam diajarkan untuk tidak mengungkit-ungkit musibah yang mengakibatkan kecewa dan merana yang berkepanjangan dan tak berujung. Dan juga bisa membuat goyah iman seseorang akan kehendak dan kekuasaan Allah. Oleh karenanya, yang diperingati adalah hari kelahiran beliau, bukan bergembira di hari wafat beliau. Dengan contoh (baca: bukti) pada saat seseorang lahir maka disunnahkan menyembelih kambing sebagai aqiqah, tetapi pada saat seseorang meninggal, tak ada anjuran sama sekali untuk menyembelih kambing sebagai aqiqah bagi orang meninggal. Demikian menurut Imam Syutuhi seperti yang dikutip dalam Kitab al-Mausu’ah al Yusufiyyah hal 149.
Kemudian apakah peringatan Maulid Nabi ini bisa mengarahkan kita kepada pengkultusan pribadi Nabi. Sesuatu yang sangat dilarang oleh Nabi sendiri. “Janganlah kamu sekalian melebih-lebihkan Aku seperti orang-orang Nasrani melebih-lebihkan Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba dan utusan Allah.” Disini harus disadari betul bahwa memperingati kelahiran Nabi tidaklah mengarah pada pengkultusan Nabi seperti yang dilakukan oleh kaum Nasrani sehingga menuhankan Nabi Isa. Yang dilakukan didalam acara Maulid tidaklah lebih hanya sekedar mengingatkan kembali akan keutamaan-keutamaan beliau dan budi pekertinya yang mulia. Memang, yang perlu ditekankan adalah bukan dengan cara apa kita memperingati lahirnya Nabi tapi yang harus ditunjukkan dan diarahkan adalah bagaimana kita bisa meneladani Nabi yang sungguh teramat agung perangainya, Wainnaka La’ala Khuluqin ‘Adzim. Karena akhlaqul karimah adalah kunci pokok segala kebahagiaan.
Kontroversi Hadist Diperinganya Siksa Abu Lahab
Hadist yang menjelaskan tentang diperingannya siksa Abu Lahab pada hari Senin karena turut bergembira dengan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW dengan memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah telah diriwayatkan oleh banyak ulama hadits. Tidak hanya Bukhari seperti yang dijelaskan diatas akan tetapi juga oleh As-San’ani, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Baihaqi dan yang lain. Akan tetapi hadits ini masih banyak mendulang kontroversi dari berbagai pihak. Pertama adalah apakah orang kafir bisa mendapatkan keringanan dari azab karena kebaikan yang dilakukannya ketika hidup, padahal Allah jelas-jelas menandaskan dalam berbagai firmannya bahwa amal orang kafir itu Habaa’an mansyuraa (sia-sia seperti debu yang berterbangan). Untuk menjawab kontroversi ini, para ulama menjelaskan bahwa amal orang kafir itu akan sia-sia dalam arti tidak akan menyelamatkan dirinya dari siksa neraka. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa siksa mereka dapat diperingan karena kebaikan yang dilakukannya ketika masih hidup dan ini hanya semata-mata karunia dari Allah semata. Keringanan siksa akhirat juga dialami oleh paman Nabi Abu Thalib karena kegigihannya dalam membela Nabi meskipun ia tetap enggan untuk masuk Islam sampai akhir hayatnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulallah ketika ditanya tentang nasib pamanya Abu Thalib, Rasulallah menjawab bahwa berkat syafa’at Nabi, Abu Thalib diletakkan di tempat yang dangkal dari api neraka.
Hujatan yang kedua adalah hadits itu hanya menceritakan tentang mimpi seseorang yaitu Abbas tentang kondisi Abu Lahab, sedangkan mimpi bukanlah hujjah (argumentasi) syariah. Menjawab hujatan ini, para ulama memang masih berselisih pendapat apakah mimpi merupakan hujjah atau tidak, akan tetapi perselisihan mereka berkisar pada fungsi mimpi dalam menetapkan hukum syariah. Adapun untuk fungsi-fungsi selain penetapan hukum syariah, mayoritas ulama menggunakan hadist-hadist yang menceritakan mimpi-mimpi seorang seperti banyak ditemukan didalam kitab-kitab hadist dan sirah Nabi, terutama lagi yang dalam bab-bab yang menjelaskan tentang tanda-tanda kenabian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar