Rabu, 19 Agustus 2009

Mengenai Nishfu Sya'ban,,,

NISHFU SYA’BAN

Fiqh di Indonesia itu masuk bukan dalam keadaan murni tetapi fiqh yang masuk di Indonesia yaitu sudah tercampur dengan tasawuf (bukan fiqih ansikh, tapi fiqih mansukh bittashowwuf ) seperti seorang santri yang belajar ilmu-ilmu fiqh dibarengi dengan ilmu tasawuf, seperti belajar kitab taqrib diiringi dengan kitab ihya ‘ulumuddin ,dan seperti keberadaan kiyai yang harus punya thariqat. Oleh karena begitu kentalnya nilai-nilai tasawuf maka banyak sekali ditemukan sikap-sikap yang mencerminkan tasawuf dari para mutasawwifun sedangkan para mutasawwifin ketika mereka mendapatkan sesuatu maka mereka melakukan sujud (shalat). Hal ini Karena mereka meenginginkan memahami kebenaran dari Allah Swt. Dan sebagai amaliyah qurbah mereka kepada Allah swt. Sebagaimana Rasulllah saw ketika mendapatkan sesuatu maka beliau melakukan sholat .Idza ashobahu syai un shalla rak’ataini.
Diantara shalat-shalat itu ialah sholat nishfu sya’ban yang pelaksanaannya sudah masyhur ditengah-tengah masyarakat kita lantas bagaimana kita menyikapinya dan apa esensi dari sholat tadi hal ini kita akan bahas dalam dirasah ilmiah al-ghadhier MTM Kempek. Sebagian ulama mengambil dalil dari surat ad-Dukhon ayat 3 yang berbunyi
ِإنَّا أَنْزِلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
Artinya: “ Sesungguhnya kami menurunkan al-qur’an pada malam yang diberkahi dan sesungguhnya kami termasuk orang-orang yang memberi peringatan. Sekalipun menurut mayoritas ulama tafsiran dari lailatin mubarakatin tapi ada yang menafsiri bahwa lailatun Mubarakatun adalah malam nisfu sya’ban dan ini merupakan pendapatnya ‘Ikrimah dan golongannya yang beralasan bahwa malam nisfu sya’ban memiki empat nama yaitu lailatul mubarokah, lailatul baroah, lailatul rohmah, lailatul shokk. Dan didalamnya terdapat keutamaan ibadah yang tercantum dalam hadits: Barang siapa yang shalat pada malam itu sebanyak 100 rokaat maka Allah mengutus 100 Malaikat padanya 30 memberitakan gembira dengan suarga dan 30 menjaganya dari siksa neraka dan 30 menolak bencana dan bahaya dunia dan 10 membentenginya dari tipu muslihat syaython. Dan didalamnya juga diturunkan rahmat yang tertera dalam hadits sesungguhnya Allah merahmati umatku pada malam ini sebanyak bulu kambing bani kalb. Dan didalamnya juga terhasilkannya maghfiroh sesuai dengan hadits sesungguhnya Allah Swt. Mengampuni seluruh umat muslim pada malam itu terkecuali orang pembohong, penyihir, peminum arak, orang yang menyakiti orang tua dan orang yang berzina.(lih Hasiat Showi ‘ala tafsir jalalain juz 4 hlm 76)
Adapun dalil shalat nisfu sya’ban ialah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال قال رسول الله ص. م. أََتََانِيْ جِبْرِيْلَ لَيِلَةَ نِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقَالَ يا محمد هذِهِ لَيْلَةٌ تُفْتَحُ فِيْهَا اَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأَبْوَابُ الرَّحْمَةِ فَقُمْ وَصَلِّ وَارْفَعْ رَأْسَكَ وَيَدَيْكَ إِلى السَّمَاءِ. فَقُلْتُ يَا جِبْرِيْلُ مَا هذِهِ الَليْلَةُ. فَقَالَ هذِهِ لَيْلَةٌ يفتح فيها ثلاث ما ئة أبواب الرحمة فيغفر الله جميع من لا يشرك بالله إلخ
Artinya : “ Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berkata: bahwa Rasulullajh Bersabda Jibril datang kepadaku pada malam nishfu sya’ban kemudian Jibril berkata: “ ya Muhamad malam ini adalah dibukanya pintu-pintu langit dan pintu rahmat maka berdirilah, shalatlah, dan angkatlah kepala dan kedua tanganmu ke langit kemudian aku berkata wahai Jibril malam apa ini maka Jibril berkata malam ini adalah malam dibukakannya 300 pintu rahmat maka Allah mengampuni seluruh manusia yang tidak musyrik ……… Selanjutnya Nabi melakukan shalat dan menagis dalam sujudnya dan berdoa Allahuma Inni a’udzubika … .
Ditambah lagi dengan salah satu sufi terkemuka yang terkenal dengan julukan Hujjatul Islam yakni Imam Ghohzali berkata dalam kitab Ihya Ulumdin yang menyitir hadits yang diriwayatkan oleh Hasan al-Bashri Rahimahumullah bahwa 30 orang sahabat Nabi menceritakan padaku bahwa barang siapa melakukan shalat (100 rakaat yang setiap dua roakaat diakhiri dengan salam dan setiap selesai fateha membaca surat ikhlas 11 kali) pada malam 15 sya’ban (nishfu sya’ban) maka Allah memendangnya sebanyak 70 pandangan dan setiap pandangan Allah menetapkannya baginya 70 hajat yang paling rendahnya adalah maghfiroh. (lih I’anatuththolibin juz I hlm 271)
Dan banyak lagi hadits yang berbilangan dari tabiin kota syam seperti Khuwaild bin Maydan dan lain-lain mereka mengaggungkan dan memulyakan malam nishfu sya’ban dan bersungguh-sungguh ibadah didalamnya. Namun setelah hal itu masyhur terjadi perbedaan persepsi tentang hal itu, ada yang menerima dan sesuai dengan pendapat ini dan ada lagi yang mengingkarinya seperti ahli hijaz yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah ibadah. akan tetapi qoul yang haq adalah apabila seorang mukmin menyibukkan diri pada malam tertentu seperti nishfu sya’ban dengan shalat, dzikir, baca al-qur’an dan ibadah-ibadah mulya lainnya maka hal itu tidaklah mengapa. Namun apabila disertai dengan berlebih-lebihan (isrof) dalam medianya seperti menyalakan lampu dan lilin yang berlebihan maka ini adalag bid’ah syayyiah menurut imam Awza ‘i diantara hadits yang lain adalah يرفع الله أعمال العباد كلها فى هذا الشهر artinya Allah mengangkat seluruh amal hamba pada bulan ini (Durrotun Nasihin)
Adapun dalil-dalil yang menolak shalat nishfu sya’ban ialah perkataan imam Shohibul I’anah pada juz I 270 menyebutkan bahwa yang termasuk dalam bid’ah madzmumah dimana melakukannya adalah berdosa dan wajib untuk mencegahnya ialah sholat nishfu sya’ban 100 rokaat. Adapun hadits-haditsnya maudu’ yang batil hal senada disampaikan pula oleh Imam Nawawi dalam kitab majmu’nya bahwa shalat nishfu sya’ban adalah bid’ah qabihah.
Hal serupa juga dipaparkan dalam kitab tuhfatul muhtaj juz II.”Dan tidak sah niat shalat dengan niat yang dianggap baik oleh kalangan para sufi tanpa dasar sunnah sama sekali”
Dengan demikian oleh karena banyaknya pendapat yang tidak memperbolehkan shalat nisfu sya’ban maka sebagian ulama berfatwa bahwa shalat nishfu sya’ban adalah bid’ah qabihah karena untuk berhati-hati dalam perkara yang tidak memiliki dalil seperti hal ini,namundengan tidak menutp mata bahwa shalat ini pernnah dilakukan olehimam Ghozali dan hal ini termaktub dalam kitab maha karyanya yaitu Ihya Ulumudin sebagai sikap ta’dhim dan tabarruk kepada beliau dan dengan tidak menampik realita yang sudah merambah dikehidupan masyarakat yang mengisi malam nisfu sya’ban dengan berbagai acara amaliah maka dikompromikan sebsgai jalan tengah sebagaimana yang talah diputuskan oleh mu’tamar NU ke-6 di Pekalongan bahwa jika seseorang memutlakkan shalat kemudian berdoa sesudahnya dengan sesuatu yang mengandung semisal isti’adzah atau istikharah secara mutlak maka shalat tersebut boleh saja (kitab tuhfatul muhtaj juz II).
Hanya saja terlepas dari dua pendapat oposisi yang saling berlawanan satu sama lainnya yakni pendapat yang mendukung adanya shalat nishfu sya’ban lantas dihantam oleh pendapat yang membantahnya ,Imam al ‘Allamah al Kurdy berkata bahwa pada masalah ini para ulama terjadi perbedaan pendapat (menganggap masalah ini khilaf ) dan diantara mereka adayang berkata bahwa hadits –haditsyang dianggap maudu’ memiliki beberapa alur yang apabila berkumpul maka hadits itu akan mencapai sebuah batasan ynag dengannya fadlail a’mal dilakukan
Adapun alasan yang paling mendasar yang menjadi latar belakang dari perbedaan ini ialah bahwa ulama nash (hanya berdasrkan dalil) itu tidak melakukan perkara-perkara yang tidak manshush (tidak meiliki dalil) bahkan cenderung menolak dan mencegahnya sedangkan para ulama kasyaf (sufi) melakukan hal-hal yang tidak ada nashnya seperti melakukan shalat, dzikir, dan ibadah lainnya sebagai bentuk munajat pada Allah Swt. Yang ingin mendapatkan petunjukNya atas ssemua perkara yang menimpanya dan sebagai amal qurbah mereka (mendektkan diri) pada Allah dan sikap mereka ini (sufi) itu tidak bergantung dengan nash selagi tidak menentangnya.

NISHFU SYA'BAN II

Agama merupakan tali yang menghubungkan manusia dengan tuhannya.Lewat agama ,manusia melakukan komunikasi subjektif dalam momen-momen spiritual yang mediumnya disediakan dalam kegiatan ritual . Melalui agama manusia menyerahkan kepasrahan terakhir dan sekaligus tempat untuk mengadu dan meminta perlindungan ketika menghadapi kemelut yang menimpa perjalanan kehidupannya .Termasuk disini, tempat yang memiliki dan menjanjikan kemenangan spiritual bagi orang yang dalam kondisi paling kritis sekalipun .
Jalan untuk mengatur rel komunikasi dan interaksi ini , Allah menggariskan ajaran syariat sebagai garis yang menuntun manusia untuk melakukan kewajiban dirinya selaku makhluk . Ketentuan Allah ini digambarkan dalam ketentuan-ketentuan syariat ,yang substansinya merupakan jalan yang membimbing manusia agar tidak melenceng tatapi tetap dalam garis yang telah digariskan oleh-Nya.
Kejadian ini terjadi juga pada pembahasan kita dimana para ulama ahli kasyaf yang menjadi orientasi dan objek (pada pembahasan ini) yang selalu melakukan amaliyah taqrrub ilallah guna mengadu dan mohon perlindungan dalam setiap permasalahan yang menyertai ditengah hikayat masa hidupnya . Seperti yang telah dijelaskan pada edisi kemarin bahwa yang mereka lakukan adalah dengan sujud (shalat) yang kemudian melahirkan sebuah tinggalan atau warisan yang diantaranya sedang kita bahas yaitu shalat nishfu sya’ban . maksud dari pernyataan shalat nishfu sya’ban ini ialah shalat yang dilakukan pada malam ke-15 bulan Sya’ban bukan berarti sebuah nama dari macam-macam shalat .pada malam itu kebanyakan orang islam mengisinya dengan berbagai amaliyah ibadah pada Allah .Namun secara umum ibadah kepada Allah merupakan kewajiban manusia selaku makhluk kepada Allah dan menjadi pilar keagamaan atau keislaman seseorang . Ibadah pada dasarnya adalah proses latihan yang agung dalam character building (pembanginan akhlak)dan meluruskan akhlak
Pelaksanan ibadah juga didalamnya mengandung asas pengakuan manusia sebagai hamba dan pengakuan manusia pada Allah sebagai tuhan dzat pencipta segala sesuatu (al iqrar bi rububiyatillah wa bi ‘ubudiyatinnafsi). Pencipta dan pemberi kepada semua ciptaan-Nya. Maka wajib bagi manusia untuk menyembah dan bersyukur atas nikmat yang diberikan dalam kehidupan manusia sehari hari.
Ibadah juga merupakan salah satu jalan yang mendekatkan kepada Allah dan mengalahkan segala rintanga duniawi yang timbul dan menghadang setiap gerak langkahnya .
Sementara bagi zat Allah swt.tersendiri ,kecacatan dan kemaaksiatan atau kebaikan ibadah yang ilakukan oleh makhluk ,tidaklah menyababkan terganggunya kaagungan Allah . Dalamsebuah Hadits Qudsi Aallah berfirman ,”Apabila diantara kalian kompak akan membangkang kepada- Ku maka tidak akan berkurang sediktpun keagungan-Ku, dan seandainya yang awal dan yang akhir daintara kamu mereka kompak taat kepada-Ku maka tidak akan menambah keagungan-Ku sedikitpun .”
Hadits Qudsi ini,jelas mengisyaratkan dan menegaskan bahwa keagungan Allah tidak akan terusik dan terganggu dengan kegiatan manusia . Apakah ia menjalankan perintah atau menentangnya . Keeksisan zat Allah tidak akan terganggu oleh perilaku makhluk-Nya dan tentu saja apa yang dilakukan oleh manusia tidak akan mengubah gravitasi keagungan Allah yang memang tidak bisa diusik dan diganggu .
Kembali lagi pada pembahasan awal (shalat nishfu sya’ban) yaknibahwa amaliyah pada malam nishfu sya’ban itu mukhtalaf . hal ini berawal dari perbedaan pentakwilan surat ad – Dukhon ayat 3. kebanyakan mufasirin menafsiri lailatin mubarokatin adalah malam lailautul qadar dan sebagian mufasir ialah malam nishfu sya’ban
Adapun hadits tentang hal ini ialah seperti yang telah diriwayatkan imam Tsa’labi yakni
وعن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إذاكانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلتها وصوموانهارهافإن الله ينزل لغروب الشمس إلى سماء الدنيا يقول ألا من مستغفر فاغفر له ألامن مبتلي فأعى فيه ألا من مسترزق فأرزقه الا كذا حتى يطلع الفجر . ذكره الثعلبى

“ Dari Nabi Saw. beliau berkata ketika pada malam nishfu sya’ban maka shalatlah pada malamnya dan berpuasalah pada siang harinya karena sesungguhnmya Allah turun pada saat terbenamnya matahari ke langit dunia dan berfirman adakah yang meminta ampunan maka saya ampuni ada yang terkena musibah maka saya sembuhkan adakah yang meminta rizqi maka sayaberi rizqi dan seterusnya sampai terbit fajar”.dituturkan oleh imam Tsa’labi .(lihat al Qurthubi juz 16 hal.126-128) . Dari hadits ini kita diperintahkan untuk berdoa dan memohon pada Allah ,hanya bagaiman caranya agar doa kita terkabul dengan cepat ,diisi dengan shalat silahkan ,dengan dzkir silahkan ,dengan membaca alquran tentunya silahkan juga . lantas apakah boleh pada malam itu (nishfu sya’ban) umur untuk beribadah, minta rizqi yang halal untuk ibadah dan minta ditetapkan iman. Seorang ulama ahli hadits terkenal yang bermadzhab Syafii yaitu syaikh Muhamad Darwisy al Bairuti dalam kitabnya asnal matholib hal 271 menejekaskan :
“ Adapun membaca surat yasin pada malam nishfu sya’ban setelah shalat maghrib dan membaca doa nishfu yang sudah terkenal, adalah boleh hukumnya hal itu merupakan karya dari sebagian orang shaleh yang konon penyusunnya adalah Imam Al-Buni kesimpulan malam nishfu sya’ban ialah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar