Tampilkan postingan dengan label Tafsir Kang Muh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir Kang Muh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Juli 2010

SHALAT DAN ZAKAT BUKTI KEBENARAN IMAN

Tafsir al-Baqarah ayat 43 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ( البقرة : 43)  

Artinya : “Laksanakanlah shalat dengan sempurna, dan tunaikanlah zakat, serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku” ( al-Baqarah : 43)


Ayat ini merupakan ta’ridl (sindiran) kepada Yahudi Madinah yang munafik, yang dengan mudah menyatakan iman tanpa disertai dengan pembuktian. Seolah-olah melalui ayat ini Allah swt mengatakan kepada mereka : “Jika kalian benar-benar mengaku beriman. Coba buktikan pengakuan iman kalian dengan melaksanakan shalat dan menunaikan zakat”.  Dua kewajiban pokok ini (shalat dan zakat) dijadikan Allah swt sebagai pembuktian iman, karenanya dituturkan setelah lebih dulu menyampaikan perintah untuk beriman (waaminu bima anzaltu mushaddiqal-lima ma’akum). Mengapa iman perlu pembuktian? Mengapa pula pembuktiannya adalah dengan melaksanakan shalat dan menunaikan  zakat?
Sebagaimana  dimaklumi, iman pada hakekatnya merupakan komitmen atau perjanjian dalam hati (‘aqdun qolbi).  Karena berada dalam hati, ‘aqdun qolbi tidak dapat diketahui terkecuali jika didzahirkan dengan ucapan lisan yakni dengan menyatakan ‘asyhadu an-la ilaha illal-Lah wa asyhadu anna muhammadr-rasulul-Lah’  (nuthqun lisani).  Sementara, ucapan lisan adalah sesuatu yang mudah. Bisa saja sesuatu diucapkan lisan, tetapi hati tidak membenarkan. Karena itu, untuk membuktikan kebenaran ucapan lisan, dituntut untuk memberikan pembuktian dengan melaksanakan kewajiban yang menjadi madlul (arah yang dituju) oleh ucapan. Dan yang ditetapkan sebagai pembuktian iman itu  adalah dua kewajiban pokok yaitu melaksanakan shalat dan menunaikan zakat.
Melaksanakan shalat dijadikan sebagai pembuktian iman, karena shalat adalah aktifitas atau gerak totalitas seseorang (meliputi hati, pikiran, lisan dan seluruh anggota badan) yang menunjukkan pengagungan dan penghambaan kepada Allah swt sekaligus bukti pengingkaran terhadap tuhan-tuhan lain.  Sedang menunaikan zakat dijadikan sebagai pembuktian iman, karena zakat adalah menyisihkan harta secara tulus tanpa tendensi kepentingan. Ini tidak akan dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mempercayai balasan di hari kemudian. Pendek kata, tidak akan rela bersusah payah melaksanakan shalat dan tidak akan mau menanggung beban menunaikan zakat kecuali mu’minun shodiqun (orang yang benar-benar iman).
Maka sangat beralasan jika kemudian ayat di atas dijadikan dalil (argumentasi) oleh al-Imam Malik ibn Anas ra untuk mngeksekusi mati kufron la haddan, orang yang enggan melaksanakan shalat, bilamana telah nyata dia tidak melaksanakannya  tanpa ada ‘udzur sejak awal waktu sampai waktu shalat berakhir. Karena keengganannya untuk melaksanakan shalat tanpa ada ‘udzur itu, merupakan indikasi (tanda) lenyap atau hilangnya iman. Meski jika orang tersebut menyatakan secara terbuka keimanannya (tashrih bil-iman), al-Imam Malik ibn Anas menghukumi eksekusi matinya secara haddan la kufron dengan alasan jam’an bainal-adillah.
Sangat beralasan pula jika ayat di atas pun dijadikan landasan khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra memberi putusan  eksekusi mati terhadap orang-orang yang menolak menunaikan zakat sekaligus menyandangkan nama murtad kepada mereka. Karena Allah menjadikan kewdua kewajiban pokok (melaksanakan shalat dan menunaikan zakat) tidak hanya salah satunya  sebagai amaratu shidqil-iman (tanda kebenaran iman). Oleh sebab itu ketika sahabat Umar ibn Khattab ra muroja’ah (meminta beliau untuk meninjau kembali putusannya) dengan mengatakan :

"كيف تقاتلهم وقد قالوا لا إله إلا الله . وقد قال رسول الله :  أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله فإذا قالوها عصموا مني دماؤهم وأموالهم إلا بحقها"
“ Bagaimana engkau akan membunuh mereka, sedang mereka telah menyatakan la ilaha illal-Lah (iman). Bukannya Rasulullah saw bersabda : Aku diperintahkan untuk membunuh manusia kecuali mereka mau menyatakan la ilaha illal-Lah (iman). Dan apabila mereka telah menyatakannya, maka darah dan hartanya harus dilindungi terkecuali karena alasan yang haq”.
Secara diplomatis khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra dengan singkat menjawab sanggahan sahabat Umar ibn Khattab ra :
"لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة .  فإن الزكاة حق المال"
“Sungguh saya akan tetap membunuh orang yang mencoba memisahkan antara shalat dan zakat. Karena zakat adalah hak harta (sebagaimana shalat adalah hak badan,red)”

Sindiran di atas walau dari segi konteksnya tertuju kepada kaum Yahudi, tetapi dari segi makna dan pesannya tertuju kepada semua orang tak terkecuali umat Islam. Yang patut menjadi renungan adalah sebegitu tingginya kedudukan shalat dan zakat dalam struktur ajaran agama sampai-sampai menjadi amaratu shidqil-iman (tanda kebenaran iman), tetapi kesadaran untuk melaksanakan shalat dengan memenuhi rukun dan syarat secara bersinambung, dan kesadaran menunaikan zakat dengan sempurna, tanpa mengurangi dan dengan tidak menangguhkan serta menyampaikannya dengan baik, belum sepenuhnya membudaya di kalangan masyarakat kita. Betapa masih banyak masjid-masjid kita yang megah tapi kosong jama’ah. Betapa masih banyak aghniya (orang-orang kaya) kita yang tidak menaruh perhatian untuk menyisihkan hartanya dan memberikannya kepada yang berhak menerima. Masya Allah.

MENYEMBUNYIKAN KEBENARAN

Tafsir al-Baqarah ayat 42 Part 2

………………. وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ( البقرة :42)

Artinya : “………………… dan janganlah sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui ” ( al-Baqarah : 42)


Penggalan ayat ini adalah kelanjutan tahdzir (peringatan) Allah swt kepada kaum Yahudi dari tindakan idl-lal (penyesatan) dengan menggunakan cara kedua yaitu dengan kitmanul-haq (menyembunyikan kebenaran). Tentu saja peringatan ini tidak ditujukan kepada semua kaum Yahudi, melainkan ditujukan kepada ahlul-kitabnya.
Mereka mengetahui berita akan diutusnya nabi Muhammad saw melalui kitab Taurat. Mereka sebelumnya juga sering menceritakan kepada orang-orang Arab bahwa akan ada nabi yang diutus dalam waktu dekat. Dan setelah  masanya tiba - dimana Muhammmad saw dinyatakan sebagai  nabi yang diutus - mereka lantas mencocokkan sifat-sifat beliau,   dan ternyata hasil yang mereka dapati,  sifat-sifat beliau  benar-benar sama seperti yang diungkap dalam al-Kitab. Pendek kata mereka tahu persis siapa dan bagaimana sesungguhnya beliau sehingga tidak bisa mengelak untuk mengingkari kerasulannya. Al-Quran menceritakan mereka dengan ungkapan ‘ya’rifunahu kama ya’rifuna abna-ahum’ (mereka mengenal Muhammad saw seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri) yang menggambarkan betapa maksimalnya taraf pengetahuan mereka terhadap pribadi nabi Muhammad saw. Seharusnya –sebagai orang yang mengerti- mereka berkewajiban untuk menyampaiakan kebenaran tentang diutusnya nabi Muhammad saw kepada para pengikutnya yang belum mengerti. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya mereka tidak menyampaikan melainkan menyembunyikan kebenaran yang telah mereka ketahui (kitmanul-haq).
Faktor yang menyeret mereka kepada tindakan idl-lal dengan cara kitmanul-haq sehingga mereka tidak mengakui kerasulan Muhammad saw menurut analisa mufassir adalah kesombongan dan kedengkian. Mereka merasa bahwa dirinya berasal dari bangsa yang mulia yang telah banyak melahirkan para utusan dalam lintasan sejarahnya (kesombongan). Dan mereka tidak suka dengan diutusnya nabi bukan dari bangsanya tapi dari bangsa lain (kedengkian).
Dua faktor tersebut yang pada masa lalu telah menyeret Iblis sehingga enggan dan menolak untuk mengakui kekhalifahan Adam. Iblis menganggap dirinya tercipta dari unsur api yang lebih mulia dibanding tanah yang merupakan unsur penciptaan Adam as (kesombongan). Dan Iblis kecewa ketika kekhalifahan diserahkan kepada Adam as bukan kepada dirinya (kedengkian). Karena itulah sangsi yang diberikan kepada Ahlul-kitab dan yang diberikan kepada Iblis tidaklah berbeda. Keduanya sama-sama menerima la’nat (kutukan) dari Allah swt. La’nat yang ditimpakan kepada Iblis dinyatakan dalam surah al-Hijr          ayat 34-35 :
قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ  وَإِنَّ عَلَيْكَ اللَّعْنَةَ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ

Artinya : “ Allah berfirman : Keluarlah dari surga, karena sesungguhnya kamu terkutuk. Dan sesungguhnya la’nat (kutukan) itu tetap menimpamu sampai hari kiamat “

sedang la’nat yang ditimpakan kepada Ahlul-kitab diceritakan dalam surah al-Baqarah ayat 159 :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
Artinya : “ Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab,mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati pula oleh semua makhluk yang dapat mela’nati “

Perilaku kitmanul-haq (menyembunyikan/menutupi kebenaran) dewasa ini telah demikian mewabah menjangkit para elit.  Dan perilaku ini berakibat pada idl-lal (penyesatan) terhadap bawahannya atau para pengikutnya. Modus menutupi kebenaran yang banyak dilakukan dewasa ini setidaknya ada dua. Pertama ; Menutupi kebenaran dengan menggunakan kata-kata abstrak, ambiguitas, atau menimbulkan penafsiran yang sangat berlainan. Seorang pejabat yang sebetulnya tidak tahan kritik, padahal kritik itu membangun, ia mengatakan : “Saya sangat menghargai kritik, tetapi kritik itu harus disampaikan secara bebas dan bertanggung jawab”. Kata ‘bebas dan bertanggung jawab’ adalah kata abstrak untuk menghindari kritik. Seorang pemuka agama ketika menemukan pendapat pemuka agama yang lain logis sedang pendapatnya sendiri tidak logis, dengan lantang menyatakan : “Akal harus tunduk kepada agama”. Ia sebetulnya mau mengatakan bahwa logika orang lain harus tunduk  pada pemahamannya tentang agama. ‘Akal’ dan ‘agama’ adalah dua kata abstrak.    
Kedua ; Menutupi kebenaran dengan menciptakan istilah yang diberi makna lain. Istilah itu berupa eufemisme (pemutarbalikkan makna). Pejabat melaporkan kelaparan di daerahnya dengan mengatakan ‘kasus kekurangan gizi’ atau ‘rawan pangan’. Operasi menertibkan pedagang asongan tanpa memberi solusi pekerjaan pengganti disebut ‘operasi esok penuh harapan’ . Proyek yang sebenarnya hanya menguntungkan segelintir orang dikatakan ‘untuk kesejahteraan rakyat’. Jika perilaku ini dibiarkan saja tanpa ada upaya perbaikan segera, bukan  mustahil Allah swt murka dan menimpakan la’nat-Nya.
اللهم أرنا الحق حقاً وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه
Ya Allah. Tampakkanlah kepada kami kebenaran itu adalah kebenaran. Dan karuniakanlah kepada kami rizki (kemampuan) untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kepada kami kebatilan itu adalah kebatilan. Dan karuniakanlah kepada kami untuk menjauhinya. Amin.
ومَنَ يكُ ذا فَمٍ مُرّ مريضٍ                 يجد مّرا بهِ الماءَ الزُّلالا
اللهم أرنا الحق حقاً وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه

MENJUAL AYAT-AYAT ALLAH

Tafsir al-Baqarah ayat 41 Part 2

...............وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ ( البقرة :41)

Artinya : “Dan janganlah menjual (menukarkan) ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit, dan hanya kepada-Ku lah kamu harus bertakwa” ( al-Baqarah : 41)


Penggalan ayat diatas merupakan peringatan sekaligus kecaman kepada para pemuka agama (pendeta) Yahudi Madinah untuk tidak menjual ayat-ayat Allah dalam kitab suci,  demi memperoleh suatu imbalan duniawi. Hal ini telah terjadi pada sebagian diantara mereka, sebagaimana yang menimpa seorang pendeta bernama Ka’ab ibn al-Asyraf dan kawan-kawan sesama pendeta lainnya.  Dari kegiatannya mengajarkan kitab suci dan dari posisinya sebagai pemuka agama Yahudi, selama ini  mereka mendapat penghormatan, meraih kedudukan, dan secara rutin menerima imbalan. Kepada para pengikutnya, mereka sengaja tidak mengajarkan ayat-ayat yang berisikan keharusan untuk beriman kepada nabi Muhammad saw, karena khawatir para pengikutnya akan menyatakan iman yang berakibat pada hilangnya wibawa atau kehormatan, lepasnya posisi atau kedudukan dan terhentinya imbalan yang selama ini mereka dapatkan. Demikian yang dinyatakan dalam al-Futuhat al-Ilahiyyat.   

Meski peringatan dan kecaman tersebut – sesuai dengan rangkaian ayatnya -  ditujukan kepada pemuka agama Yahudi, akan tetapi oleh karena semua khithab dan semua kisah  al-Quran tentang umat di masa lalu adalah dimaksudkan untuk i’tibar (diambil sebagai pelajaran) dan itti’adz (dijadikan sebagai nasehat) oleh umat di masa sekarang, maka peringatan dan kecaman itupun tertuju pula kepada pemuka agama kita.  Tokoh agama mulai dari pemimpin majlis taklim, para da’i, para pemangku pesantren sampai pada para elit ormas islam diingatkan lewat ayat diatas untuk tidak coba-coba mengabaikan ayat-ayat Allah se sedikit  apapun,hanya karena tergiur imbalan duniawi baik berbentuk materi, jabatan, maupun kedudukan. Kemasan redaksi ayat dengan kata ‘aayaati’ (ayat-ayat-Ku) yang menggunakan bentuk jamak (plural) dan di idhofahkankan (digabungkan) kata itu pada dlomir (kata ganti) yang kembali kepada Allah, yang dua-duanya mengandung faedah ta’dzim (pengagungan), serta kata ‘tsamanan’ (harga) yang menggunakan bentuk nakirah (indefinit)dan dishifatinya kata itu dengan kata ‘qalilan’ (yang sedikit), yang dua-duanya mengandung faedah tahqir (peremehan), agaknya diharapkan dapat dijadikan renungan. Bahwa betapapun besarnya imbalan yang diperoleh di dunia, tetap saja kecil, remeh, dan hina karena semuanya tidak akan abadi selamanya. Dan betapapun sedikitnya ayat-ayat Allah tetap nilainya agung karena balasan yang kelak diterima nanti bagi orang yang kukuh pendirian dalam menjaga ayat-ayat-Nya dan tidak mengabaikannya adalah kedudukan tinggi di sisi Allah swt.

Sebagaimana telah dikemukakan, kandungan ayat di atas adalah berisikan larangan mengabaikan ayat-ayat Allah demi memperoleh suatu imbalan. Oleh sebab itu tidak tepat apabila ayat di atas dijadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk melarang menerima upah mengajar al-Quran atau mengajar agama. Setidaknya ada beberapa alasan yang mendasarinya. Pertama ; Pengajaran al-Quran dan pengajaran agama tidaklah tergolong  mengabaikan ayat-ayat Allah sebagaimana yang dimaksud ayat di atas, tetapi justru merupakan upaya menyebarluaskan dan mengukuhkan pemahahaman terhadap tuntunan agama dikalangan umat. Kedua ; al-Imam Malik bin Anas, al-Imam Idris as-Syafi’I, al-Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama membolehkan dan membenarkan menerima upah dari mengajar al-Quran. Di antara dalil yang digunakan mereka adalah sabda Nabi saw dalam kitab shahih al-Bukhari :

اِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللهِ  ( رواه البخاري )
“Sesungguhnya yang paling wajar kamu ambilsebagai upah adalah mengajar kitab Allah”

dan sabda Nabi saw yang mengisahkan seorang sahabat yang hendak menikah tetapi tidak memiliki harta untuk dijadikan mahar (maskawin)nya :
زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ( رواه أحمد )
“Saya menikahkan kamu pada perempuan ini dengan mahar (mas kawin) mengajarkan al-Quran”

Ketiga ; al-Imam Ibnu Rusyd menyatakan bahwa pakar-pakar hukum Madinah sepakat membenarkan perolehan upah mengajar al-Quran dan agama. Jika demikian halnya pada masa lalu, maka lebih-lebih pada masa sekarang dimana kebutuhan hidup semakin banyak dan berkembang. Dan di sisi lain karena kesibukan mengajar al-Quran dan agama, menjadi tidak punya waktu dan kesempatan untuk mencarikan nafkah bagi keluarga yang menjadi tanggungan.

Ayat diatas yang diakhiri dengan ‘waiyyaya fattaqun’ (dan hanya kepada-Ku lah kamu harus bertakwa), dan ayat sebelumnya yang diakhiri dengan ‘waiyyaya farhabun’ (dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut / tunduk), mengisyaratkan bahwa rahbah (rasa takut) adalah mukaddimah (pendahuluan) bagi taqwa (menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya). Dengan kata lain seseorang tidak akan dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah (taqwa) jika dalam hatinya tidak ada rasa takut kepada Allah (rahbah). Wallahu a’lam.

AL-QURAN MEMBENARKAN KITAB-KITAB DAHULU

Tafsir al-Baqarah ayat 41 Part 1

وَآمِنُوا بِمَا أَنْزَلْتُ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ .............. ( البقرة :41)

Artinya : “Dan berimanlah kepada apa yang telah Aku turunkan, yang membenarkan apa yang ada pada kamu, dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya” ( al-Baqarah : 41)


Meski ajakan Allah swt kepada kaum Yahudi Madinah untuk beriman kepada al-Quran, telah lebih dulu didasari dengan beberapa argumentasi (ayat 40), untuk lebih meyakinkan hati mereka,  ajakan beriman itu menggunakan redaksi yang argumentatif. Yakni menggunakan redaksi wa aminu bima anzaltu’ (dan berimanlah kepada yang Aku turunkan), tidak menggunakan redaksi lain yang senada misalnya saja ‘wa amninu bi hadzal-kitab’ (dan berimanlah kepada kitab ini) atau ‘wa aminu bil-Quran’(dan berimanlah kepada al-Quran) Redaksi diatas bukan sekedar mengartikan perintah beriman kepada al-Quran, tetapi  mengandung isyarat pada justifikasi (pembenaran) perintah itu sendiri.  Yaitu al-Quran mutlak harus mereka imani,karena al-Quran adalah kitab yang diturunkan oleh Allah ‘ma anzaltu’. Sedangkan mereka  –lewat nabi-nabi yang dahulu diutus- telah diwasiati untuk beriman kepada semua kitab yang terbukti sebagai kitab yang diturunkan oleh Allah swt yang salah satunya adalah al-Quran. Dan sebagai bukti bahwa al-Quran bersumber dari  Allah swt (munazzalun minal-Lah), adalah keberadaan al-Quran yang membenarkan terhadap isi dan kandungan kitab yang ada pada mereka ‘mushaddiqan lima ma’akum’. Dengan kata lain jika mereka telah beriman kepada kitab mereka, karena kitab mereka adalah kitab yang diturunkan Allah swt, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak beriman kepada al-Quran, karena al-Quran pun sama diturunkan Allah, bukan karya nabi Muhammad saw  yang mereka benci dan mereka cemburui.
Selanjutnya untuk menunjuk kitab mereka, pada ayat diatas digunakan kata ‘maa ma’akum’ (kitab yang ada pada kamu) tidak menggunakan kata ‘at-Taurat’ adalah dimaksudkan untuk lebih dapat mempengaruhi  suasana batin mereka sehingga mereka bertambah sadar akan kebenaran ajakan beriman. Karena pada kenyataannya berita tentang akan diutusnya nabi Muhammad saw diungkapkan secara jelas pada kitab-kitab kaum Yahudi dahulu. Bukan saja pada kitab Taurat, tetapi juga pada kitab-kitab lainnya seperti kitab Zabur, kitabnya nabi Asy’iya, Armiya, Hizqiyal dan Daniyal. Bahkan penjelasan pada kitab-kitab lain selain Taurat jauh lebih gamblang.  
Kemudian maksud dari al-Quran membenarkan kitab-kitab mereka ‘mushaddiqan lima ma’akum’adalah bahwasanya isi dan kandungan al-Quran itu mencakup petunjuk yang dibawa dan disampaikan oleh para nabi dahulu yang terdapat pada kitab-kitab mereka. Meliputi ajaran tauhid, perintah berbuat baik, perintah menjauhi kejelekan, menegakkan keadilan, ancaman dan janji, petuah-petuah dan kisah.  Kalaupun ada perbedaan bukanlah pada subtansi ajaran, dan perbedaan itu disebabkan perbedaan masa dimana ajaran itu diberlakukan, serta tentu saja dengan memperrtimbangkan kemaslahatan. Itupun masih tetap berada pada ashlun wahid (subtansi yang tunggal).Karena itu perbedaan yang ada dikatakan dengan istilah ‘naskh’ (penghapusan), tidak dikatakan dengan istilah ‘ibthal’ (pembatalan) atau ‘takdzib’ (pendustaan).Dimana naskh menurut kaidah dideskripsikan sebagai :
تغيير احكام تبعا لتغيير احوال المصالح والمفاسد بسبب تفاوت الاعصار بحيث يكون المغيِّر والمغيَّر حقا بحسب زمانه.
“Perubahan hukum (ajaran) karena mengikuti perubahan  keberadaan maslahat dan mafsadat, oleh sebab ketidaksamaan masa pemberlakuan ajaran, sekiranya masing-masing dari ‘yang merubah’ dan ‘yang diubah’ adalah benar sesuai dengan masanya”
Sedang maksud ungkapan ‘wala takunu awwala kafirin bih’ (janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya) adalah perintah untuk bersegera beriman, sekaligus taubikh (kecaman) untuk tidak menjadi pionir kekufuran dari kalangan orang-orang yang memiliki pengetahuan. Dengan kata lain, oleh karena mereka telah memahami lewat kitabnya, berita tentang akan diutusnya nabi Muhammmad, maka sepatutnya mereka lebih dulu menyatakan iman kepadanya. Bukan malah sebaliknya, kufur kepadanya. Karena selain kekufuran orang yang mengerti lebih buruk daripada kekufuran orang yang tidak mengerti, juga langkah buruk mereka akan diikuti oleh generasi setelahnya, sehingga mereka tidak hanya menanggung dosa mereka sendiri, akan tetapi mendapat jatah pula dari dosa-dosa orang-orang yang mengikuti langkahnya. Sebagaimana yang dinyatakan :
من سن سنة حسنة فإن له أجرها و أجر من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيء و من سن سنة سيئة كان عليه وزرها و مثل وزر من عمل بها من غير أن ينقض من أوزارهم شيء
“Barangsiapa yang melakukan rintisan kebaikan, maka baginya pahala kebaikan itu dan pahala orang-orang ikut melakukannya tanpa mengurangi sedikitpun juga. Dan barangsiapa yang melakukan rintisan kejelekan, maka baginya dosa kejelekan  itu dan dosa orang-orang ikut melakukannya tanpa mengurangi sedikitpun juga”
Dari argumentasi-argumentasi yang dikemukakan, dan ajakan beriman kepada al-Qur’an  yang dinyatakan secara argumentatif, serta keberadaan al-Qur’an yang membenarkan kitab-kitab mereka, maka menjadi jelas bahwa sebenarnya  keengganan mereka untuk beriman bukan karena faktor eksternal dari al-Qur’an maupun Nabi, melainkan disebabkan faktor internal yang timbul dari kalangan mereka sendiri. Faktor internal itu adalah ketakutan pemimpin atau pemuka mereka terhadap hilangnya kharisma (pengaruh) serta lenyapnya kekuasaan yang selama ini mereka pegang. Mereka takut jika mereka terbuka menyatakan yang sebenarnya tentang Nabi dan al-Qur’an sebagaimana yang termaktub dalam kitab mereka, maka pengaruh dan kekuasaan akan berpindah kepada orang lain, dan bukan dari silsilah yang sama. Tentang faktor internal ini Nabi pernah mengisyaratkan :
لَوْ أمن بي عشرة من اليهود لآمن بي اليهود كلهم
“Seandainya sepuluh orang Yahudi (pemuka) beriman kepadaku, maka tentu akan beriman pula orang Yahudi seluruhnya.
Pada masa kini, kondisi serupa kerap terjadi, meski dalam konteks persoalan yang berbeda. Kita melihat banyak kedzaliman, buruknya situasi dan keadaan, oleh karena ditutup-tutupinya kebenaran. Pelaku  yang menutupi  kebenaran itu, para pemimpin yang hanya beberapa gelintir orang saja.  Dan faktornya tidak lain adalah ketakutan terhadap hilangnya kharisma dan kekuasaan.  Wallahu a’lam.

MENGAPA DZIKRU NI’MATIL-LAH, BUKAN DZIKRUL-LAH

Tafsir al-Baqarah ayat 40 Part 3 

…………..اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ ………… ( البقرة : 40)

Artinya : “……….ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepada kamu,……….” ( al-Baqarah : 40)


Penggalan ayat ini merupakan argumentasi religius kedua yang  dikemukakan dengan ungkapan sindiran pula, untuk membuka hati kaum Yahudi agar mau  menerima nubuwwah (kenabian) Muhammad saw. Intisari argumentasi itu ialah perintah agar mereka mengingat nikmat Allah swt.
Nikmat yang Allah perintahkan untuk diingat sebenarnya bukan nikmat yang  diperoleh kaum Yahudi saat itu, tetapi nikmat yang telah diperoleh oleh leluhur/ nenek moyang mereka di masa lalu. Yaitu banyaknya nabi-nabi yang diutus,  penyelamatan dari kekejaman fir’aun dan malapetaka lain, serta berulang-ulangnya pengampunan Allah atas berbagai dosa yang kerap dilakukan. Akan halnya  redaksi ayat di atas menggunakan kalimat ‘allati an’amtu ‘alaikum’ (yang Aku anugerahkan kepadamu) tidak menggunakan kalimat ‘allati an’amtu ‘ala abaaikum’ (yang Aku anugerahkan kepada leluhurmu), itu karena pada prinsipnya kenikmatan yang  diterima para leluhur mereka dahulu, imbas dari kenikmatan itu  dapat dirasakan juga oleh mereka. Jika saja para leluhur kaum Yahudi tidak memperoleh nikmat-nilmat yang demikian melimpah dari Allah Yang Maha Pemurah, kondisi dan keberadaan mereka  tentu tidak sebaik dan se-eksis yang dirasakan. Benarlah apa yang maqalah ungkapkan :
أَلنِّعْمَةُ عَلَى الْأَبآءِ نِعْمَةٌ عَلَى الْأَبْنآءِ
“Nikmat pada orang tua, hakikatnya nikmat pula pada anak-anaknya”
Berangkat dari maqalah ini, di kalangan orang-orang pesantren ada tradisi yang terpuji yang patut dijaga agar tetap lestari. Yaitu kebiasaan alumni yang telah sukses dan bahagia dengan peran dan profesinya yang berbeda-beda, saat sowan (berkunjung) ke kyai di pesantren dimana dulu ia belajar, selalu tidak lupa membawa serta putra-putranya. Hal itu dilakukan, agar putra-putranya mengerti dan memahami bahwa mereka juga patut berterima kasih dan membalas budi, bukan cuma ayahnya seorang diri. Karena pada dasarnya kebahagiaan mereka sebab kesuksesan ayahnya itu berawal dan berasal dari jasa sang Kyai.

Sebagai argumentasi, perintah mengingat nikmat ‘udzkuruu ni’mati’ dimaksudkan untuk mengikis habis rasa iri yang menyelubungi hati kaum Yahudi, yang pada awalnya mengharapkan nabi yang diutus, adalah dari kalangan mereka, namun pada kenyataannya kemudian, nabi itu diangkat dari lain kalangan. Dengan mengingat nikmat, diharapkan mereka  mensyukurinya, kemudian merasa puas dengannya. Karena apabila mereka melupakan nikmat yang diperoleh diri sendiri, dan melihat   nikmat yang diperoleh orang lain, akan mengundang rasa iri. Sebaliknya mengingat nikmat yang diperoleh diri sendiri, dapat mengalihkan pikiran dari nikmat yang diperoleh orang lain, sehingga iri hati tidak akan timbul.  Selanjutnya kata ‘nikmati’ (nikmat-Ku) menggaris bawahi bahwa nikmat baik yang diperoleh diri sendiri maupun yang diperoleh orang lain adalah milik Allah dan merupakan anugerah-Nya yang bersumber dari diri-Nya semat. Sama sekali bukan karena hasil upaya mereka. Sehingga iri hati kaum Yahudi sangat tidak beralasan, dan karenanya pengakuan nubuwwah Muhammad saw merupakan persoalan yang tidak dapat terbantahkan.

Jika kita mengamati redaksi al-Quran, kita akan mendapati perbedaan yang sangat mendasar pada contents (isi) perintah ‘dzikr’ (mengingat), antara yang ditujukan pada kaum Yahudi dengan yang ditujukan kepada kaum Muslimin. Dzikr yang diperintahkan kepada kaum Yahudi adalah dzikru ni’matil-Lah (mengingat nikmat Allah) sebagaimana ayat diatas. Sedang dzikr yang diperintahkan kepada kaum Mukmin adalah dzikrul-Lah (mengingat Allah). Seperti pada ayat ke 41 surah al-Ahzab misalnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً
“ Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan mengingat) Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya “
Perbedaan contents tersebut didasarkan pada perbedaan carakter (tabiat, watak) kedua kaum itu. Kaum Yahudi adalah kaum yang berwatak materialis, yang mendasarkan kehidupannya pada hal-hal yang bersifat kebendaan semata (maadiyyun), karena itu yang munasabah (cocok, sesuai) adalah menggiring ingatan mereka pada hal- hal yang berupa materi (maaddah) yang memang mereka cintai, dengan cara memerintahkan mereka untuk mengingat nikmat ilahi (dzikru ni’matil-Lah). Berbeda halnya dengan kaum Mukmin. Mereka adalah kaum spritualis, yang mengutamakan sisi rohani. Kecintaannya  tidak pada materi (ni’mah) tetapi kepada Sang Pemberi materi (mun’im).  Bagi mereka Allah swt adalah ‘wajibul ma’bud’ dzat yang disembah dan diabdi. Terlepas apakah mereka mendapat limpahan materi, atau tidak memiliki materi sama sekali. Kalaupun dalam kehidupan mereka tersedia berbagai fasilitas dunia, itu akan digunakan dan difungsikan hanya sebatas sarana (wasilah) bukan sebagai tujuan (ghayah). Oleh karenanya  mereka tidak disuruh untuk mengingat sesuatu yang terlihat mata, melainkan disuruh untuk mengingat dzat yang tidak dapat diindera (dzikrul-Lah).  Dalam hadis qudsi, watak kaum Mukmin ini dinyatakan :

اِنَّ اللهَ يُبَاهِي بِعِبَادِهِ مَلاَئِكَتَهُ وَيَقُوْلُ : إِنَّهُمْ يَعْبُدُوْنَنِيْ لِذَاتِي ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ : بَلْ يَعْبُدُوْنَكَ لِنِعْمَتِكَ عَلَيْهِمْ ، فَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ عَلَيْهِمْ : سَأَقْبِضُهَا عَنْهُمْ وَلاَ يَزَالُوْنَ يُحِبُّوْنَنِيْ

Sesungguhnya Allah swt membanggakan hamba-hambanya yang beriman dihadapan para malaikat. Allah swt berkata: “ Lihatlah hamba-hamba-Ku, sungguh mereka mengabdi kepada-Ku karena diri-Ku”. Malaikat menyela: “Tidak demikian Tuhan. Mereka menyembah-Mu bukan karena-Mu melainkan karena mereka mendapat anugerah nikmat-Mu”. Kemudian Allah berkata kembali : “Aku akan mencabut nikmat-Ku dan kalian akan tetap melihat mereka tidak akan henti-henti mengabdi pada-Ku dan mencintai diri-Ku”.

Kita boleh saja merasa lega, karena kita tidak ditakdirkan sebagai Yahudi yang berwatak materialis, melainkan  sebagai Mukmin yang berwatak spritualis. Tetapi  kita patut waspada.  Era globalisasi yang kita hadapi sekarang ini, lambat tapi pasti telah menjadikan orientasi hidup kita selalu pada hal-hal yang bersifat duniawi. Tanpa sadar kitapun secara diam-diam telah menetapkan standar kesuksesan hidup bukan lagi pada urusan ukhrawi, melainkan mengukurnya dengan materi, dan berbagai standar semu lainnya seperti jabatan, status sosial dan harga diri. Dengan Yahudi watak kita memang berbeda, tetapi sikap kita nampaknya sama saja. Jangan-jangan kita termasuk yang mendapat ghadab (murka) Allah, meski tiap hari berulang kali dalam  fatihah yang kita baca, dengan kerendahan dan pengharapan kita memohon ‘ihdinas-shirathal mustaqim shirathal-ladzina an’amta ‘alaihim ghairil-maghdubi ‘alaihim’.  Masih ada waktu yang tersisa, untuk kembali mengarahkan orientasi hidup kita pada orientasi yang sebenarnya, dengan terus-menerus meneguhkan lisan, hati dan tindakan pada Laa ilaha illal-Lah. La maujuda wala ma’buuda wala maqshuda illal-Lah. 

DIBALIK SERUAN ‘BANI ISRAIL’

Tafsir al-Baqarah ayat 40 Part 2 

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ ( البقرة : 40)

Artinya : “ Hai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepada kamu, dan penuhilah janji kamu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepada kamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk)” ( al-Baqarah : 40)


Tema kelompok ayat ini sesungguhnya sama dengan tema kelompok ayat sebelumnya, yakni ajakan untuk beriman kepada Al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw. Karena tema sentral surat Al-Baqarah memang menyangkut hal demikian. Hanya perbedaannya terletak pada Mukhathab (lawan tutur) yang dihadapi.mukhathab pada kelompok ayat sebelumnya adalah orang-orang kafir dan orang-orang musyrik yang tergolong Ummiyyun (orang-orang bodoh yang belum mengenal agama). Sedangkan kelompok ayat ini, mukhatab yang dihadapi adalah Mutadayyinun (orang-orang yang telah menganut agama). Orang Yahudi  -melalui ajaran yang telah mereka ketahui dari kitab suci- telah beriman kepada Allah swt dan hal-hal lain yang berkaitan dengan persoalan Uluhiyah (ketuhanan). Hanya saja mereka belum menerima Nubuwwah (kenabian) Muhammad saw.
Ummiyun dan Mutadayyinun jelas tidak sama. Karenanya, -agar ajakan (ide) yang tercover dalam tema tersebut di atas dapat dicerna dan selanjutnya dapat diterima- Allah swt membedakan argumentasi yang melandasi disesuaikan dengan perbedaan karakter kedua golongan itu sendiri. Ummiyyun yang  memilki karakter ateisme (tidak mengakui adanya tuhan) dan politeisme (yang menganggap tuhan lebih dari satu) diberi argumentasi (alasan untuk memperkuat ide) yang bersifat rasional agar supaya terbuka akal mereka yang tertutupdari masalah ketuhanan dan kenabian. Argumentasi yang bersifat rasional ini dapat kita simak pada ayat ke-28 misalnya:
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Bagaimana kamu terus menerus kufur kepada Allah padahal kamu tadinya mati,lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan, kemudian dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”
Juga dapat kita lihat pada ayat ke-22 umpamanya
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagi kamu dan langit sebagi atap, dan Dia menurunkan sebagian air dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan air itu buah-buahan sebagai bagian rezeki untuk kamu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”
Berbeda halnya dengan Mutadayyinun (mukhathab yang dihadapi dalam kelompok ayat ini). Allah menggunakan argumentasi untuk memperkuat ajakan-Nya dengan argumentasi yang bersifat religius. Karena akal meraka telah terbuka, hanya hati mereka tertutup akibat kedengkian dan kecemburuan Nubuwwah yang tidak lagi dari keturunan mereka tetapi berpindah kepada keturunan arab.
Pada  ayat ke-40 ini, argumentasi religius terurai dalam empat ungkapan yang menggunakan bahasa sindiran. Ungkapan pertama seruan Hai putra-putra Israil ‘ Ya Bani israil’ . Ungkapan kedua perintah mengingat nikmat ‘Udzkuru ni’matiayal lati an’amtu ‘alaikum’. Ungkapan ketiga perintah memenuhi janji ‘Wa aufu bi ‘ahdi ufi bi’ahdikum’. Dan ungkapan terakhir perintah untuk tunduk ‘Wa iyyaya farhabun’
Seruan ‘Hai putra-putra Israil’ mempunyai makna yang sangat dalam dan sangat berpengaruh terhadap perasaan dan kondisi kejiwaan orang-orang Yahudi yang dikhithabi. Mengapa ? Karena penamaan mereka dengan putra-putra Israil yang bermakna hamba pilihan yang shaleh (sebagimana dijelaskan pada part I tafsir ayat ini), mengandung arti menisbatkan mereka dengan seorang hamba yang sangat dekat dengan Allah swt. Atau dengan kata lain membawa nama bapak mereka yang benar-benar cinta dan dicintai Allah swt. Jika mereka tidak shaleh sebagaimana bapak mereka, maka alangkah buruknya mereka. Karena sebagai anak mestinya mengikuti jejak orang tua dan meneruskan apa yang menjadi kebaikannya.
Wal hashil seruan ‘Ya Bani Israil’, secara implisit mengandung pernyataan :
ياابناءالعبد الذي اختاره الله واصطفاه ،كونوا مثل ابيكم فى العبادة والطاعة
Wahai putra-putra hamba shaleh yang dipilih Allah, ikutilah jejak yang telah dilakukan bapak kalian di dalam pengabdian dan ketundukan.
Kata ‘Bani Israil’ pada ayat di atas, jika digantikan dengan sinonimnya ‘Al-Yahud’ umpamanya,akan mempunyai dampak yang berbeda pada benak pendengarnya. Karena kata ‘Al-Yahud’ adalah ‘ismun-nahlah wad-diyanah’ (sebutan untuk kelompok orang-orang yang beragama yahudi) yang tidak menyebutkan hubungan darah langsung dengan pembawanya, yang berakibat kurangnya rasa tanggung jawab untuk mengikuti jejak-jejaknya. Berbeda dengan kata Bani Israil yang merupakan ismul qabilah (sebutan untuk orang-orang yang memilki hubungan darah/keturunan dengan nabi Israil/Nabi Ya’kub as). Hal ini terlihat dari kenyataan (realita), biasanya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agamanya lebih mudah dibandingkan dengan melakukan hal-hal yang mengakibatkan hilangnya kehormatan keluarga. Diharapkan dengan seruan menggunakan kata Bani Israil, berarti orang-orang Yahudi tersentuh kemudian mencerna ajakan dan pada akhirnya menerima untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw. Toh mereka sebenarnya telah memahami melalui kitab-kitab yang telah diturunkan (semisal taurat), penjelasan mengenai akan turunnya nabi terakhir yang sifat-sifatnya sama dengan sifat-sifat yang ada pada diri Nabi Muhammad saw. Imam Abdurrahman Ad-Diba’i menukilkan sebuah hadits dari ‘Atha ibn Yasar dari Ka’ab Al-Ahbar :
علمنى ابى التوراة الا سفرا واحدا كان يختمه ويدخله الصندوق فلما مات ابى فتحته فإذا فيه نبي يخرج اخر الزمان مولده بمكة وهجرته بالمدينة وسلطانه بالشام
“Ayahku mengajarkan Taurat kepadaku kecuali satu bagian yang tidak diajarkan dan dirahasiakan  serta disembunyikan di kotak penyimpanan. Setelah ia mati aku buka bagian itu, dan aku dapati penjelasan tentang Nabi yang akan diutus pada akhir zaman, dilahirkan di Makkah, hijrah ke Madinah dan kekuasaanya terdapat di Syam.”
Demikian indahnya khithab yang Allah kemukakan. Khitab-Nya tidak terlepas dari konteks eksternal kepada siapa khitab itu  ditujukan. Selaras dengan teori komunikasi sekarang. Subhanallah   

DUNIA HANYA WASILAH BUKAN GHAYAH

Tafsir al-Baqarah ayat 36  Part.3

 

..........وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ  اِلَى حِيْنٍ  [ البقرة : 36 ]  

“……………………..………..dan bagi kamu ada tempat kediaman sementara di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan” ( al-Baqarah : 36)

Ujung ayat ke 36 surah al-Baqarah ini merupakan gambaran tentang kehidupan manusia di dunia. Gambaran kehidupan dunia ini dikemukakan Allah swt dengan maksud memberikan tahdzir (peringatan atau wanti-wanti) kepada Adam-Hawa dan anak cucunya (manusia) agar tidak tergiur dan terpesona oleh kesenangan dunia yang akan berakibat pada kelalaian terhadap hadaf (target) hidupnya untuk menggapai mardlatillah dalam menjalankan peran kekhalifahan.

Sungguhpun indah dan gemerlapnya, hingga manusia berlomba untuk meraih dan mendapatkannya,  rela mengerahkan semua daya yang dimilikinya, bahkan kadang dengan menghalalkan segala  cara, dan tak peduli meski beresiko melahirkan ‘adawah (permusuhan) antar sesama, kehidupan dunia hakikatnya hanyalah sementara, keindahan dan kesenangannya hanyalah setetes air di tengah samudra. Hal ini tergambar dengan jalas lewat dua kata yang terdapat pada ayat diatas.

Pertama kata ‘mustaqar’. Kata mustaqar dalam terjemah diartikan ‘kediaman sementara’. Kata ini merupakan kata benda yang menunjuk kata tempat (isim makan) yang asal artinya adalah  ‘tempat menetap’ (maudli’u qaraar) saja. Tetapi kata ‘qaraar’ mengandung isyarat adanya klimaxs atau batas akhir (lahu ghaayah wa nihayaah). Karenanya mustaqar diterjemahkan tempat menetap atau tempat kediaman sementara. Kata pertama ini menggambarkan bahwa kehidupan dunia bukanlah kehidupan abadi. Dunia hanya tempat menetap dalam waktu sementara. Senada dengan kandungan makna kata itu, Rasulullah saw – secara implisit – memberikan perumpamaan kehidupan dunia dengan pengembaraan atau persinggahan seorang musafir dalam sabdanya :

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَ نَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْل

“Jadilah dirimu di dunia seperti seorang pengembara atau seorang musafir yang singgah dijalan”

Kedua kata ‘mata’. Dalam terjemah diatas kata mata’ diartikan ‘kesenangan hidup’. Sebenarnya arti mata’ adalah ‘maa yuntafa’u intifa’an ghaira daaim’ ( kesenangan yang pemanfaatannya dalam waktu terbatas, terputus tidak terus menerus). Dan dari arti itu kata mata’ mengisyaratkan adanya kesenangan lain selain kesenangan yang dimaksud yang lebih baik secara kwalitatif maupun kwantitatif. Dalam konteks ini kesenangan lain itu adalah kesenangan di akhirat. Oleh karenanya dalam ayat lain, Allah menyatakan bahwa akhirat lebih baik ‘wal akhiratu khairun wa abqa’.  Selain itu, kata mata’ dalam ayat tersebut menggunakan bentuk indefinitif (isim nakirah) yang berfaidah me-minim-kan (littaqlil) sehingga mengisyaratkan bahwa kesenangan dunia itu hanyalah sedikit bahkan amat sangat sedikit. Tentang ini Rasulullah saw memberi perumpamaan sebagai berikut :

وَاللهِ  مَا الدُّنْيَا  فِي الاَخِرَةِ  اِلاَّ  كَمَا يَغْمِسُ  اَحَدُكُمْ اِصْبِعَهُ  فِي الْيَمِّ  فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ اِلَيْهِ

“Demi Allah, Tidaklah kesenangan dunia dibandingkan kesenangan akhirat terkecuali seumpama seseorang yang mencelupkan satu jarinya kedalam lautan. Maka lihatlah seberapa air yang terangkat jari itu”

Tahdzir  bahwa kehidupan dunia hanya sementara, kesenangan dunia sedikit, terbatas, terputus  tidak terus menerus  dipertegas dengan pernyataan bahwa menjalani kehidupannya dan menikmati kesenangannya itu hanya sampai pada waktu yang ditentukan ‘ila hiin’ yakni kematian. Digunakannya kata ‘hiin’ dalam bentuk indefinitif (nakirah) dan tidak adanya spesifikasi (tahdid) sampai kapan waktu yang ditentukan itu, mengandung arti ‘ikhtilafi miqdarihi bikhtilafil ajnas wal afraad’ ( variasi atau keragamaan batas dan ukuran waktu kematian sebab keragaman jenis dan individu manusia itu sendiri. Hal ini mengisyaratkan bahwa waktu kematian adalah misteri tidak bisa dan tidak akan pernah bisa diprediksi kapan terjadi.   

Tahdzir Allah swt diatas hendaknya menjadikan kita inshaf (sadar diri) bahwa kita sesungguhnya sedang melakukan perjalanan menuju kehidupan yang abadi, kehidupan yang sesungguhnya yakni kehidupan ukhrawi. Di dunia ini kita hanya singgah untuk sementara sampai pada limit waktu yang mengakhiri,  yang boleh jadi datang secara tiba-tiba karena kedatangannya misteri. Kehidupan dunia bukanlah ghayah (tujuan) melainkan hanyalah wasilah (sarana). Dan sebagaimana lazimnya sebuah perjalanan, suksesi perjalanan menuju kehidupan ukhrawi ini ditentukan oleh empat faktor.  Pertama, ittikhadzzul hadaf (menetapkan target). Target perjalanan kita tentunya adalah menggapai mardlatillah (keridlaan Allah) seperti yang tertulis dalam firman : ‘ wa minannasi man yasyri nafsahu ibtighaa mardlatillah’, dan sebagaimana yang sering kita nyatakan ketika memulai melakukan perbuatan baik yaitu ungkapan thalaban li ridlailla’, lillah, dan semisalnya. Mardlatillah  Kedua,  ittikhadzuz zaad (mempersiapkan bekal). Bekal yang dipersiapkan untuk dibawa bukan harta, tahta, kedudukan dimata manusia, bukan pula wanita yang kita puja melainkan taqwa. Fatazawwaduu fainna khairazzadit taqwa. Taqwa mudah diucap sulit diperbuat (enteng kecape abot sanggane). Gambaran taqwa dapat kita fahami dari dialog Umar bin Khattab ra dengan Ubay bin Ka’ab ra. Umar bin Khattab ra bertanya kepada Ubay bin Ka’ab ra : “ Tahukah kamu apa itu taqwa ? “ Ubay bin Ka’ab ra balik bertanya : “ Pernahkah kamu berjalan di suatu jalan yang penuh duri ? Lalu apa yang akan kamu lakukan ? “ Umar menjawab : “ Saya akan berhati-hati. Saya teliti dengan seksama dan saya lihat tempat berpijak. Saya majukan satu kaki dan saya mundurkan kaki lainnya khawatir terkena duri “. Ubay berkata : “ Itulah taqwa “. Ketiga, attamassuk bil huda ( berpedoman pada petunjuk ). Musafir yang melakukan perjalanan dia akan berpedoman pada kompas, peta apabila ia mampu menggunakannya atau tanda alam manakala ia mampu membacanya. Bagi musafir yang tidak mampu menggunakan media petunjuk perjalanan tentu dia harus sering-sering bertanya. Perjalanan ukhrawi pedomannya adalah al-quran- al-hadis. Tentu bagi kita yang mampu membaca dan menelaahnya. Taraktu fiikum amraini. ‘Ma in tamasssaktum bihima lan tadlillu abada  kitaballahi wa sunnata rasulihi’. Dan bagi kita yang tidak mengerti tentu saja dengan bertanya. ‘Fasaluu ahladzikri in kuntum la ta’lamun’. Keempat ittikhadzil qariin (memiliki teman perjalanan). Teman sangat diperlukan agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan. Tentu teman yang bisa berperan menjaga dan mengingatkan adalah teman yang baik, teman yang shalih. ‘Ya ayyuhalladziina aamanut taqullah wa kunu ma’as shadiqiin’. Inilah keempat faktor yang mutlak harus ada. Pertanyaannya adalah sudahkah keempat faktor itu kita lakukan ? La quwwata illa billah.               

MANHAJ ‘UBUDIYYAH

Tafsir al-Baqarah ayat 35 Part.2

 

Zù=è%ur ãPyŠ$t«¯»tƒ ô`ä3ó$# |MRr& y7ã_÷ryur sp¨Ypgø:$# Ÿxä.ur $yg÷ZÏB #´xîu ß]øym $yJçFø¤Ï© Ÿwur $t/tø)s? ÍnÉ»yd notyf¤±9$# $tRqä3tFsù z`ÏB tûüÏHÍ>»©à9$# ÇÌÎÈ

Dan Kami berfirman : “Hai Adam diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim” ( al-Baqarah : 35)

 

Jika merujuk pada ayat ke 30 ‘Inni ja’ilun fil ardli khalifah’ (Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi), didapat kesimpulan bahwa Adam as adalah makhluk yang di-proyeksi-kan (dirancang) untuk menjadi khalifah Allah swt di muka bumi. Seorang khalifah akan dapat melaksanakan tugas kekhalifahannya dengan baik dan benar, manakala ia teguh berkomitmen untuk selalu tunduk kepada ketinggian dan superioritas (keunggulan) Pemberi tugas (Allah swt). Dengan kata lain teguh berkomitmen  melaksanakan ‘ubudiyyah (pengabdian).

 

Didalam ayat 35 ini, didapat gambaran apa dan bagaimana penetapan manhaj ‘ubudiyyah (prosedur pengabdian) - yang kelak harus dilakukan Adam as manakala ia menjalani tugasnya nanti dalam mengemban kekhalifahan dimuka bumi – yang sarat dengan i’tibar (pelajaran berharga).

 

Pertama; Penetapan manhaj ‘ubudiyyah itu tidak cukup dilakukan Allah swt dengan hanya menyodorkan mabda’ nadzori (prinsip-prinsip dasar yang bersifat teoritis)nya saja sebagaimana tersimpul dalam ayat ‘wa’allama adamal asma-a kullaha’, tetapi Allah swt menganggap penting untuk memberikan kesempatan waktu kepada Adam as untuk melakukan tajribah ‘amaliyyah (experimen yang bersifat praksis). Ini tersimpul pada firman ‘uskun anta wazaujukal jannah’ (diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini). Jadi Adam as berdiam di surga itu sebenarnya dalam rangka melakukan trainning (pelatihan) untuk meng-aplikasi-kan mabda nadzori dari manhaj ‘ubudiyyah supaya kelak pada saat bertugas menjadi khalifah telah memiliki pengalaman. Karenanya menurut ba’dul mufassirin jannah (surga) yang ditempati Adam as bukanlah jannatul ma’wa ( surga tempat pembalasan) melainkan jannah tajribah (surga tempat pelatihan).

I’tibar yang dapat dipetik dari gambaran pertama ini adalah, tugas apapun yang diemban, kesuksesannya akan sangat bergantung pada sejauh mana prinsip-prinsip dasar tugasnya difahami dan dikuasai (mabda’ nadzori), serta sejauh mana pengalaman yang telah dimiliki dalam melaksanakan tugas itu (tajribah ‘amaliyyah).        

 

Kedua; Manhaj ‘ubudiyyah yang ditetapkan memuat dua prinsip dasar yang dirumuskan dengan if’al wa lataf’al yaitu kewenangan-kewenangan yang boleh dilakukan dan larangan yang harus dihindari. Adalah merupakan rahmat (kasih sayang) Allah, jika if’al (kewenangan) ternyata porsinya jauh lebih banyak dibanding lataf’al (larangan). Kata ‘uskun’ dan kata ‘wa kulaa minha’  menggambarkan if’al, sedang kata ‘wa la taqrobaa’ menggambarkan lataf’al. Ayat tersebut mengungkapkan bahwa Adam as diperbolehkan melakukan apa saja, boleh menikmati  apapun di surga. Yang dilarang cuma ‘syajaratun wahidah min baini alufil asyjaar’ (satu pohon dari sekian ribu pohon yang ada).

Tidak Cuma berlaku bagi Adam as, hal yang sama juga berlaku bagi semua anak cucunya  (manusia). Karena seluruh risalah langit yang Allah turunkan –min ladun adam ila yaumina hadza- sesungguhnya berkisar pada dua prinsip dasar diatas yakni if’al wa lataf’al. Dan pada kenyataannya apa yang diperbolehkan Allah demikian banyak. Sebaliknya apa yang dilarang Allah hanya sedikit bahkan amat sedikit (aqallul qalil).

 

Ketiga;  Ketika  menyatakan larangan, Allah menggunakan redaksi ‘wala taqrabaa hadzihis syajarah’ (janganlah kalian dekati (tempat) pohon ini),  meski sebenarnya yang dilarang adalah makan. Hal ini sesungguhnya  juga wujud dari rahmat Allah, agar Adam as mengambil sikap menjauh sehingga tidak sampai terjerumus kedalam larangan. Seandainya –misalnya-  redaksi yang digunakan ‘wa la ta-kulla minha’ (janganlah kalian makan buah pohon ini), maka dalam pikiran Adam:  “ Yang dilarang kan makan, maka saya boleh mendekat ”. Dan jika Adam sudah mendekat, akan timbul rasa penasaran setelah melihat keindahan pohon yang dilarang, terlebih tercium aromanya, dan terbayang kelezatan rasanya, maka tergerak hatinya untuk menikmatinya. Karena itulah dalam konteks larangan, redaksi yang sering digunakan adalah redaksi yang sama atau redaksi yang konotasinya serupa (contohnya larangan zina, redaksi yang digunakan ‘wala taqrabuz zina’).   

Maka terhadap larangan-larangan Allah, sikap yang bijak adalah jangan mendekat supaya tidak terjerembab. Sebagaimana Rasulullah peringatkan : “ wa man ra’a haulal hima yushiku an yaqa’a fih ”         (barang siapa mendekat di sekitar larangan, maka ia akan terjerumus kedalam larangan itu).

 

Keempat; Meski sebegitu banyaknya yang diperbolehkan, karena potensi syahwat yang dimilikinya dan godaan syetan yang bertubi-tubi, ternyata Adam as lalai dan tergelincir juga melanggar larangan yang hanya satu itu. Beruntung Adam as segera menyadari dan menyesali diri serta memohon ampunan, sehingga akhirnya Adam as dapat kembali lagi ke pangkuan maghfirah dan rahmah Allah swt. Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari gambaran ini adalah kita mesti ekstra hati-hati dalam mengelola potensi syahwat dan waspada dalam menghadapi godaan syaitan.  Jikapun kita melakukan larangan, bersegeralah melakukan pertaubatan. Wallahu a’lam.